Sabtu, 23 April 2011

MUSKERWIL MALANG

Mukerwil PKS Jatim Akan dibuka Presiden
April 22, 2011
By Wahyu Permadi

Gelaran Mukerwil PKS Jatim 2011 yang diselenggarakan di Hotel Santika Malang pada 22-24 April 2011 tampak istimewa. Selain dikarenakan acara yang diselenggarakan di kota Malang yang merupakan kota kelahiran Presiden PKS, acara ini juga insyaAllah akan dibuka langsung oleh presiden PKS Ust. Luthfi Hasan Ishaaq.


Acara pembukaan yang dijadwalkan pada pukul 13.30 ini akan dihadiri oleh 500 peserta yang terdiri dari para pengurus harian DPD PKS se-Jawa Timur, serta kader dan simpatisan PKS Malang Raya.

Pagi ini, para peserta dari luar kota Malang yang telah hadir sedang melakukan registrasi dan persiapan di hotel Gajah Mada yang selanjutnya pada siang nanti akan berkumpul di Hotel Santika untuk mengikuti pembukaan Mukerwil. [why]

Kamis, 21 April 2011

PKS Kecam Peledakan Bom di Cirebon

http://pks.or.id/news/pks-kecam-peledakan-bom-di-cirebon
JAKARTA—Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengecam peristiwa pengeboman yang terjadi di Markas Polisi Resort Cirebon. Dia menyebut tindakkan tersebut sebagai hal yang tidak dapat diterima akal sehat.

“Ini sungguh tindakan keji yang tidak dapat diterima akal, dan bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata Luthfi, Jumat (15/4) malam di sela-sela sidang Majelis Syuro PKS yang digelar di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan.

Luthfi menyatakan, agama manapun menentang tindakan kekerasan untuk mencapai tujuan. Apalagi sampai menyebabkan orang-orang tidak berdosa ikut menjadi korban. “Ini sungguh tidak bisa dibenarkan,” urainya.

Luthfi berharap, aparat keamanan segera dapat menangkap otak di balik aksi tersebut. Sehingga bisa diketahui motivasi dari tindakan keji tersebut.

“Kita berharap aparat keamanan bisa segera menguak motivasi di balik aksi tersebut,” lanjut Luthfi.

Kepada keluarga korban pengeboman Luthfi menyampaikan keprihatinan yang mendalam. Dia berharap yang luka-luka, baik berat maupun ringan bisa segera sembuh , dan segera bisa kembali mengabdi kepada masyarakat.